Medan – LS, pria yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, LS dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pembangunan opini menyesatkan melalui media sosial.
Laporan tersebut diajukan oleh praktisi hukum sekaligus pengacara, Hans Silalahi,