Polsek Pontianak Barat Amankan Lokasi Kebakaran Dua Unit Rumah Kopel, Nihil Korban Jiwa
Pontianak, Polda Kalbar – Personel Polsek Pontianak Barat bersama instansi terkait melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah tinggal kopel di Gang Tengah RT 03 RW 04, Kelurahan Sei Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki, S.A.P.,M.Sos, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat saksi sedang tertidur. Tiba-tiba tangan kanan saksi merasakan panas sehingga terbangun dari tidurnya. Saat itu saksi melihat dinding kamar yang berbatasan dengan kamar milik Riksi Ramadhan sudah dilalap api.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera keluar rumah untuk mengambil air dan berupaya memadamkan api. Warga sekitar yang melihat kejadian juga turut memberikan bantuan. Namun, kobaran api dengan cepat membesar karena konstruksi bangunan didominasi rangka kayu, dinding triplek, dan beratap seng sehingga api dengan mudah menghanguskan kedua rumah tersebut.
Petugas yang tiba di lokasi bersama unsur terkait langsung melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan hingga api berhasil dipadamkan.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir.
Dari keterangan saksi juga diketahui bahwa penghuni kedua rumah kopel tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Selain itu, dinding pembatas antar rumah yang terbakar terbuat dari rangka kayu dan triplek sehingga mempercepat penyebaran api.
Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi, S.H., M.A.P. mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengamanan lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan tidak ada sumber api yang dapat memicu terjadinya kebakaran di lingkungan tempat tinggal," ujar Kapolsek.