Operasi Gabungan, Polrestabes Semarang Jaring 46 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Gabungan, Polrestabes Semarang Jaring 46 Pelanggar Lalu Lintas

SEMARANG - Polrestabes Semarang menindak 46 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan yang digelar di kawasan Jalan Dr. Cipto, Semarang Timur, Sabtu (19/7/2025) dini hari.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 dan difokuskan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar di malam hari.

Operasi dimulai pukul 00.30 hingga 02.40 WIB, dipimpin oleh Kasubbag Binops Polrestabes Semarang Kompol Sarmina, serta didampingi Kapolsek Semarang Timur Iptu Andi S.

Pemeriksaan dilakukan di titik strategis, yakni kawasan lampu merah (TL) Sidodadi, dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Sebanyak 51 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini.

Mereka berasal dari unsur Satlantas Polrestabes Semarang, Patroli Perintis Presisi, Koramil 03/Semarang Timur, Provost, Reskrim, hingga unit intelijen Polrestabes dan Polsek.

Petugas fokus pada delapan jenis pelanggaran, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, berkendara di bawah umur, tanpa sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan knalpot brong. Selain itu, potensi aksi balap liar juga turut diantisipasi.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 46 pelanggar ditindak. Petugas menyita 22 STNK, 14 SIM, dan 10 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Sementara itu, lima pelanggar lainnya mendapat teguran simpatik karena pelanggaran tergolong ringan.

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menegaskan bahwa razia digelar sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtibmas di malam hari.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar yang sering terjadi pada malam hari,” ujarnya.

Kompol Agung juga menambahkan penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi tetap dilakukan secara edukatif dan humanis.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.