Operasi Aman Candi, Enam Pelaku Kejahatan Berhasil Dibekuk Polresta Cilacap
CILACAP - Polresta Cilacap kembali mengamankan 6 pelaku tindak kriminal, setelah sebelumnya berhasil mengamankan 10 orang pelaku dalam lanjutan rangkaian Operasi Aman Candi 2025.
Keenam pelaku tersebut merupakan para pelaku tindak kriminal dari 3 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cilacap dalam 2 pekan terakhir.
"Kami telah amankan 6 pelaku tindak kriminal dari 3 kasus yang terjadi di wilayah Polsek Gandrungmangu, Binangun dan Cilacap Tengah," kata PS Kanit LDIK Satreskrim Polresta Cilacap Iptu Dwi Kurniawan, Selasa (10/6/2025).
Kasus pertama, Satreskrim mengamankan lima orang pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandrungmangu.
"Motifnya, salah seorang pelaku mengaku adiknya telah dipukul oleh korban lalu mengajak teman- temannya untu mengeroyok korban, dalam kasus ini salah satu tersangka masih dicari," jelasnya.
Untuk kasus kedua terjadi di Kecamatan Binangun, dimana pelaku merupakan warga Purbalingga mengaku sebagai anggota polisi untuk mengelabui korban untuk memuluskan aksi membawa kabur motor korban.
"Pelaku janjian dengan korban melalui aplikasi dan ia mengaku sebagai polisi. Kemudian pelaku mengajak korban seorang mahasiswi untuk berjalan-jalan ke Pantai Widarapayung, ketika korban lengah pelaku membawa lari motor beserta dompet milik korban," lanjut Iptu Dwi Kurniawan.
Sedangkan kasus terakhir terjadi di wilayah Cilacap Tengah. Dimana pelaku yang masih dibawah umur melakukan pencurian di dalam rumah milik warga Kelurahan Lomanis pada saat pemilik rumah menjalankan ibadah sholat magrib di masjid.
"Pelaku masuk rumah korban dari pintu belakang, kemudian mengambil dompet yang berisi uang sebanyak Rp 1.100.000,00 juta rupiah. Oleh pelaku uang tersebut dibelikan gitar, " tandasnya.
Atas beberapa kejadian tersebut, jajaran Polresta Cilacap meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta diharapkan segera melapor apabila menemukan tindak pidana atau kriminalitas