Merugi Miliaran, Korban Apartemen MCP Adukan Nasib ke DPRD Kota Malang
MALANG - Sejumlah korban perkara jual beli unit apartemen di Malang City Point (apartemen MCP) mengadu ke DPRD Kota Malang pada Senin (2/6/2025). Mereka mengaku merugi miliaran rupiah usai unit apartemen yang dibeli pada 2010 itu tiba-tiba dilelang dengan alasan telah pailit.
Salah satu korban apartemen MCP, Tharfiansyah mengaku terus berdoa dan berjuang untuk menuntut haknya kepada PT Graha Mapan Lestari, pemilik gedung MCP. Dia telah membeli unit seharga Rp 585 juta dan telah lunas.
“Kami tidak menyangka, jika diperlakukan seperti ini. Kami tak terima, jika hanya menerima pengembalian Rp 70 juta saja. Ini tidak sebanding sama sekali,” ucapnya.
Untuk itu, dia bersama belasan korban lain mengadu ke DPRD Kota Malang. Dengan harapan, suara para korban bisa dipertimbangkan.
“Kami tidak minta bunga atau denda, cukup dana pokok kami saja yang dikembalikan,” ujarnya.
Kuasa hukum para korban, Sumardhan menyampaikan bahwa kehadiran korban di gedung DPRD Kota Malang tak lain untuk mencari solusi.
“Bercermin pada kasus di Meikarta Jakarta, korbannya difasilitasi oleh DPR RI. Kami melihat di sana ada harapan dan solusi. Sehingga kami datang ke DPRD Kota Malang ini,” kata Sumardan.
Pihaknya optimis DPRD Kota Malang bisa menjembatani penyelesaian persoalan pelik para korban dengan pihak PT Graha Mapan Lestari atau MCP hingga tuntas.
Setidaknya, ada 17 korban yang saat ini ia dampingi yakni para pembeli unit apartemen maupun condotel di MCP. Kerugian mereka mencapai Rp 7,7 milyar.
“Kami tidak berlebihan dalam menuntut hak, korban minta hanya pengembalian uang pokok saja. Karena dalam proses lelang yang dilakukan, ada pernyataan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan keterangan pailit. Tentu ini sangat merugikan korban,” tegasnya.
Dia berharap audiansi bersama DPRD Kota Malang yang juga dihadiri pihak Polresta Malang Kota itu bisa menjadi titik terang bagi para korban.
“Kami sangat bangga dan mendapatkan kehormatan, karena Ketua DPRD sendiri yang menyambut kami. Tentunya kami merasa diperhatikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas perkara ini bersama ketiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang.
“Kami juga akan mengkoordinasikan dengan komisi A yang membidanginya,” ucapnya.
“Kami akan upayakan rapat pertemuan. Kami diupayakan pada Juni 2025 ini ada pertemuan lanjutannya,” tandasnya.