Merasa Jadi Korban Penipuan Nasabah Koperasi BLN Salatiga Minta Uang Dikembalikan

Merasa Jadi Korban Penipuan Nasabah Koperasi BLN Salatiga Minta Uang Dikembalikan

SALATIGA - Dua orang nasabah dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melaporkan ke Polres Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Mereka merasa ditipu oleh koperasi tersebut setelah uang investasi atau tabungan dan profit yang diberikan kini tidak bisa dicairkan.

‎Salah seorang korban inisial RM mengaku awalnya tidak tertarik dengan model investasi yang dilakukan oleh Koperasi BLN.

Namun, setelah dibujuk oleh temannya, dirinya merasa tertarik dan melakukan investasi di koperasi tersebut.

‎”Ada teman satu kelompok itu ikut, kemudian saya tanya dan dijelaskan. Dari situ saya tahu dan tertarik karena mendapatkan profit sebesar 1/12 dari modal yang diberikan. Jadi kalau investasi, satu tahun modal sudah balik dan sisanya akan mendapatkan keuntungan,” terang RM kepada inilahjateng.com, Sabtu (24/5/2025).

‎Merasa tertarik dengan skema tersebut, dirinya menginvestasikan tabungannya lebih dari Rp 552 juta.

Dia mulai berinvestasi pada bulan Januari 2025 dan bulan Februari langsung mendapatkan profit sebesar Rp 23 juta.

‎”Tapi pada bulan Maret ada informasi kalau ada overload. Sehingga, program berhenti dan menunggu satu pekan untuk perbaikan,” ungkap RM.

‎Setelah menunggu beberapa waktu tidak ada kejelasan investasi tersebut.

Kemudian, dia berupaya komunikasi dengan pemilik Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo. Namun, dirinya tidak mendapatkan respon.

‎”Saya coba komunikasi dengan admin di kantornya tidak ada jawaban yang memuaskan. Semuanya dilemparkan ke Nicholas tapi tidak ada jawaban juga,” terang RM.

‎Karena komunikasi tidak bisa dilakukan, sehingga, dirinya melakukan pelaporan ke Polres Salatiga.

Baca Juga Sidang Praperadilan Kasus Tambang Ilegal, PN Hadirkan Penyidik
Dia berharap setelah laporan ini uang investasi yang dia masukkan dalam koperasi bisa dikembalikan.

‎”Harapan saya cuma uang modal kembali saja sudah cukup,” harapnya.