MBG Toroh Klarifikasi Isu Penyerobotan Penerima Manfaat: Semua Sudah Disinkronkan dan Transparan
GROBOGAN – Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis (MBG) Grobogan melalui Kepala Kelompok Kecamatan (Kapokcam) MBG Toroh, Rajendra Raga, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, yang sebelumnya menyebut keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri menimbulkan persoalan di lapangan, termasuk dugaan penyerobotan penerima manfaat oleh SPPG Polri.
Rajendra menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak ditemukan di wilayah Kabupaten Grobogan. Menurutnya, mekanisme pembagian penerima manfaat telah berjalan sesuai aturan dan melalui proses koordinasi lintas sektor.
“Di wilayah kami tidak ada penyerobotan penerima manfaat. Seluruh pembagian sudah diatur secara jelas dan disepakati bersama melalui proses sinkronisasi dan pemerataan,” tegas Rajendra, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, dasar penerapan pemerataan penerima manfaat mengacu pada Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sinkronisasi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Dalam aturan tersebut, Kapokcam bertugas membentuk kelompok penerima manfaat berdasarkan kategori, seperti peserta didik di tiap jenjang pendidikan, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Data penerima manfaat kami gunakan berdasarkan data valid dari satuan pendidikan, posyandu, dan puskesmas di masing-masing wilayah. Jadi semuanya berpedoman pada sumber resmi dan terverifikasi,” jelasnya.
Proses sinkronisasi dan pemerataan, lanjut Rajendra, melibatkan berbagai unsur, mulai dari mitra penyelenggara, kepala SPPG, hingga unsur pemerintah dan keamanan kecamatan seperti camat, Kapolsek, dan Danramil.
“Setiap dapur memiliki daftar penerima manfaat masing-masing. Semuanya sudah ditetapkan dan disepakati bersama, sehingga tidak mungkin terjadi tumpang tindih atau saling mengambil wilayah penerima,” ujarnya.
Dengan sistem pendataan yang terintegrasi, Rajendra memastikan pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Toroh berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami pastikan pemerataan sudah dilaksanakan sesuai aturan. Jadi pernyataan mengenai adanya penyerobotan tidak terjadi di wilayah kami,” tandasnya.