Massa Demo Memadati Alun-alun Pati, Polda Jateng Siaga Penuh
SEMARANG - Polda Jawa Tengah akan menerjunkan seluruh fungsi kepolisian untuk mengamankan rencana demonstrasi besar-besaran di kawasan alun-alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa unsur Sabhara, Brimob, Intelijen, Lalu Lintas, Kehumasan, serta penguatan dari Polresta Pati dan Polres sekitar akan diterjunkan.
Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan keamanan kepada seluruh peserta aksi.
“Semua fungsi kepolisian kita turunkan. Harapannya, para pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Pati secara lancar tanpa hambatan,” ungkapnya di Semarang, Selasa (12/8).
Polda Jateng sendiri menegaskan pendekatan persuasif menjadi prioritas utama dalam pengamanan.
“Kami ingin menciptakan ruang aman bagi masyarakat untuk berdialog dengan Bupati Pati, sekaligus memastikan situasi tetap damai dan tidak ricuh,” sebut perwira dengan melati 3 di pundak ini.
Artanto menambahkan, Polda Jateng juga melakukan Bawah Kendali Operasi (BKO) kepada Polresta Pati, termasuk jajaran polres sekitar, untuk memperkuat pengamanan.
Pihaknya bersama Polresta Pati juga telah menggelar rapat teknis dan latihan pengamanan guna mematangkan langkah strategis yang humanis di lapangan.
“Dengan persiapan matang, kami berharap pelaksanaan demonstrasi nanti berjalan lancar, tertib, dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” terangnya.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, hingga Bupati Pati Sudewo menyatakan mundur dari jabatannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aliansi, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut bila Sudewo tetap enggan mundur dari posisinya.
“Jika Sudewo tidak mundur, aksi berlanjut sampai dia mundur. Dua hari, tiga hari, tetap kami layani. Kami tunggui di sini sampai mundur,” katanya.
Demo ini dipicu oleh kebijakan Bupati Pati Sudewo yang membuat keputusan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Saat awal-awal diprotes, Sudewo tak menggubrisnya.
Belakangan, Sudewo menyatakan siap membatalkan keputusan itu. Jumat (8/8) lalu Sudewo juga telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan pajak PBB-P2 .