Marak Penipuan Berkedok Hipnotis, Siswa SMP di Jepara Kehilangan Motor
JEPARA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus bujuk rayu disertai dugaan hipnotis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Korbannya kali ini adalah seorang pelajar SMP, Ahmad Jauhari Al Sunadi, siswa kelas 7K SMP Negeri 2 Jepara.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, selepas Ahmad selesai menjalani ujian semester. Bersama temannya, Rafael, Ahmad berada di mushola Perhutani Jepara saat dihampiri oleh seorang pria tak dikenal berusia sekitar 45 tahun. Pelaku yang menggunakan bahasa Jawa tersebut berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke pasar.
Tanpa curiga, Ahmad menuruti permintaan tersebut dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam polet merah milik orang tuanya, dengan nomor polisi K 3036 ATC. Rute perjalanan mereka dimulai dari mushola Perhutani, melewati pos polisi Kaliwiso, menuju ke arah barat, hingga ke pasar, lalu berbelok ke kanan menuju kawasan Ujungbatu dan SMK Pertanian.
Setibanya di masjid Baitul Muqorrobin dekat Gudang Sawo, pelaku meminta Ahmad mengambilkan sarung dari dalam masjid. Tak lama kemudian, pelaku meminta agar Ahmad berpindah ke jok belakang, dan perjalanan dilanjutkan menuju arah Bandengan hingga kawasan Desa Kedungcino.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta Ahmad turun dengan alasan ingin mengganti celana. Saat korban turun dari motor, pelaku langsung tancap gas membawa kabur kendaraan tersebut, meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan.
Ahmad Syafaruddin, ayah korban dan warga Desa Rau RT 03 RW 02 Kecamatan Kedung, menyampaikan bahwa anaknya terlihat kebingungan dan tidak mampu menjelaskan kronologi dengan jelas setelah kejadian, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku menggunakan teknik hipnotis.
Keluarga korban kemudian segera melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara pada hari yang sama. Laporan diterima dengan nomor: STPLP/452/VI/2025/Reskrim. Barang bukti berupa rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan sosok pelaku juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap aparat segera menemukan pelaku dan motor anak saya bisa kembali. Ini bisa saja terjadi pada anak-anak lain jika tidak segera ditindak,” ujar Ahmad Syafaruddin saat ditemui pada Selasa (24/6/2025).
Pihak Polres Jepara kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Masyarakat diimbau agar lebih waspada, terutama terhadap anak-anak, agar tidak mudah mempercayai ajakan atau permintaan dari orang yang tidak dikenal.