Malang Terapkan Sistem Satu Arah, Lalu Lintas Lebih Lancar
MALANG - Pemerintah Kota Malang telah resmi menerapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah di ruas Jalan Kahuripan-Jalan Brawijaya-Jalan Tumapel mulai Rabu (14/5/2025). Meskipun sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna jalan, arus kendaraan tetap lancar dan tanpa kemacetan yang signifikan.
Langkah ini merupakan hasil dari evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang yang menyoroti kepadatan yang sering terjadi, terutama di titik sempit Jembatan Kahuripan.
"Kondisi lalu lintas dari arah barat, yang semula memiliki empat lajur, menjadi satu lajur di depan jembatan. Hal ini menyebabkan penumpukan kendaraan. Oleh karena itu, arah dari simpang Kahuripan ke timur kita buat satu arah agar tidak terjadi kemacetan," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Dengan skema baru ini, kendaraan dari arah Kayutangan Heritage yang menuju ke Jalan Brawijaya atau Tumapel harus memutar terlebih dahulu melalui Jalan Majapahit dan belok kanan di Tumapel.
Sementara kendaraan dari Brawijaya tidak lagi diperbolehkan meneruskan ke arah belakang RSUD.Malang real estate listings
"Sekarang dari Jalan Brawijaya tidak bisa lurus ke Jalan Belakang RSU. Arah kendaraan lebih terdisiplin dan tertata. Ini semacam bentuk edukasi juga bagi pengguna jalan agar lebih mematuhi rambu dan arus," ucap, Widjaja.
Penerapan uji coba ini tidak dilakukan sepihak. Dishub Kota Malang bekerja sama dengan TNI, Polresta Malang Kota, Garnisun, Satpol PP, serta dukungan teknis dari komunitas pengguna jalan dan relawan lalu lintas.
Keberhasilan rekayasa lalu lintas ini tidak hanya bergantung pada desain jalur, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dan adaptasi pengguna jalan terhadap skema baru.
"Kami siapkan petugas di titik simpang. Sosialisasi juga terus berjalan, termasuk pemantauan di jam sibuk. Respons pengendara cukup positif meski ada sedikit penyesuaian," ungkap, salah satu petugas dari Polresta Malang di lokasi.