Longsor Tambang Batu di Jepara Tewaskan Pekerja, Lokasi Ilegal Dikepung Tebing 20 Meter
JEPARA - Longsor yang terjadi di lokasi tambang batu Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara memakan korban jiwa, pada Selasa (29/7/2025).
Dilaporkan ada 1 pekerja tambang yang meninggal dunia. Selain pekerja tambang, sebuah kendaraan dump truk terkena longsoran batu.
Petinggi Desa Bungu, Hartoyo menyebutkan korban adalah Mathori (45), warga RT 15 RW 4 Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari.
“Kejadiannya tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Korban meninggal dunia di tempat karena tertimbun longsoran batu,” kata Hartoyo.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan perihal tersebut.
Menurutnya, musibah longsor berlangsung pada siang sekitar pukul 14.10 di tanah tegalan tepatnya di Blok Bungkus.
Sekira pukul 14.00 WIB, datang dump truk pembeli batu hendak mengambil pesanan. Korban bersama rekannya itu kemudian menaikkan batu ke bak dump truk.
Baru berjalan sekitar 10 menit, Sulkhan melihat tebing batu setinggi 20 meter itu akan longsor.
“Sulkhan sempat mendengar suara kritikan (kerikil jatuh dari atas tebing) dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari menjauh dari tebing. Korban juga sempat ikut berlari,” kata Wildan.
Namun tiba-tiba tebing batu tersebut longsor. Korban yang tak sempat menjauh dari bawah tebing itu akhirnya tertimbun longsoran batu.
“Korban tertimbun longsoran batu dari tebing setinggi 20 meter. Longsoran juga menimbun truk dump. Korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.
Wildan mengatakan, pekerja tambang bersama warga melakukan pembongkaran longsoran batu tersebut. Namun, korban sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Atas peristiwa itu, Wildan akan memanggil para saksi dan pemilik tambang ilegal itu besok, Rabu (30/7/2025).
Atas peristiwa tersebut, aktivitas galian C langsung dihentikan karena penambangan material galian dilakukan secara manual dan rawan menimbulkan korban jiwa.