Lapas Semarang dan Polda Jateng Gelar Razia serta Tes Urine Napi Narkoba
SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggandeng Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana (napi) setempat, Kamis (2/10/2025).
Tim dari Polda Jateng itu dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba AKBP Donny Lumbantoruan. Bersama jajaran Lapas Semarang mereka terlebih dahulu melakukan apel bersama sebelum menyisir 3 blok hunian.
Blok yang dirazia adalah Blok A, Blok B dan Blok C. Razia dilakukan dengan cara pemeriksaan badan, kamar hunian serta pengawasan ketat. Sebanyak 23 WBP kasus narkotika yang terindikasi pemakai menjalani tes urine secara acak.
Pemeriksaan dilakukan di ruang kunjungan diawasi ketat petugas Ditresnarkoba, dokter dan petugas lapas. Hasilnya, semuanya nihil. Tidak ada yang positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Lapas Semarang Fonika Affandi mengemukakan hal itu adalah wujud komitmen pihaknya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Ini wujud nyata harmonisasi antar-instansi. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Ditresnarkoba Polda Jateng. Kolaborasi ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk nyata komitmen bersama untuk menjaga Lapas tetap bersih dan kondusif,” tegas Fonika pada keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kamis malam.
Lebih lanjut, Fonika berharap melalui kegiatan ini WBP akan semakin paham tentang bahaya narkoba.
“Harapannya, mereka bisa memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri, sehingga saat kembali ke masyarakat nanti benar-benar siap berkontribusi positif,” tutupnya.