Kronologi Intimidasi TNI terhadap Pers Mahasiswa UNSIQ Wonosobo

Kronologi Intimidasi TNI terhadap Pers Mahasiswa UNSIQ Wonosobo

SEMARANG - Sejumlah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Jawa Tengah mendapat intimidasi dari TNI akibat produk jurnalistik.

LPM diminta untuk menghapus karya mereka yang mengkritik TNI. Bahkan, korban diancam dengan UU ITE.

Intimidasi yang dilakukan oleh TNI terhadap LPM di antaranya dialami LPM Shoutul Quran (LPM SQ) dari Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Wonosobo Jawa Tengah.

Awak redaksi LPM SQ, Rio (bukan nama sebenarnya) mengatakan, mendapatkan intimidasi selepas LPM SQ menerbitkan editorial surat terbuka yang ditunjukkan kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0707 Wonosobo pada Rabu 16 April 2025.

LPM SQ menerbitkan surat terbuka untuk meminta jawaban dari tindakan salah satu anggota Kodim 0707 yang melakukan kekerasan terhadap awak redaksi ketika melakukan siaran langsung pada saat kericuhan di markas Kodim, Senin 24 Maret 2025.

"Anggota LPM SQ handphonenya dibanting oleh anggota Kodim 0707 ketika melakukan live streaming (siaran langsung) saat kerusuhan terjadi," katanya meminta identitasnya disamarkan demi keamanan kepada Tribun, Sabtu (26/4/2025).

Selepas surat terbuka itu terbit, lanjut Rio, dua awak redaksi dari LPM SQ mendapatkan teror oleh beberapa nomor tidak dikenal pada Minggu 20 April.

Pimpinan LPM berinisial D ditelpon sebanyak 13 kali secara terus menerus sampai tengah malam. Anggota LPM lainnya berinisial F juga mendapatkan hal yang sama. Kedua anggota LPM SQ ini juga mendapatkan pesan singkat yang berisi ajakan bertemu untuk berkoordinasi terkait pemberitaan soal kekerasan tersebut.

Rio mengungkapkan, ada informasi pula dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsiq yang mengirimkan pesan terusan agar LPM SQ menghapus berita terkait Kodim 0707 Wonosobo.

"Bentuk teror yang mereka lakukan berulang mengirim pesan digital dan telepon. Mereka Mempermasalahkan produk jurnalistik dan minta takedown tetapi menolaknya," bebernya.

Menurut Rio, dua nomor asing yang meneror para anggota LPM SQ sudah ditelusuri menggunakan Getcontact berupa aplikasi penelusuran nomor handphone. Hasilnya memunculkan tagar nama kontak “Qoyum Mustangin” dan “Nazila Nugraheni”

"Kami duga Mustangin adalah intel Kodim dan Nazila pejabat kampus," ungkapnya.

Dampak dari teror tersebut , Rio menyebutkan kini dua korban merasa khawatir dan trauma. Dampaknya tak hanya ke dua korban melainkan pula ke sejumlah awak redaksi LPM SQ.

"Kami menjadi lebih berhati-hati ketika menerbitkan berita. Jadi ada pertimbangan," paparnya.

Menanggapi teror itu, Rio kini telah meminta bantuan ke Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

sumber: TribunBanyumas.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo