Korban Kejahatan Seksual di Jepara Dapat Pendampingan Langsung dari Pemkab

Korban Kejahatan Seksual di Jepara Dapat Pendampingan Langsung dari Pemkab

JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, siap memberikan pendampingan terhadap korban kejahatan seksual karena mayoritas merupakan anak di bawah umur.

"Untuk sementara ini kami baru menangani dua kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku berinisial S," kata Pelaksana tugas Kasi Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara Ririn Anggraeni di Jepara, Jumat.

Kedua korban yang didampingi tersebut, kata dia, masih aktif sebagai pelajar di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Ia mengungkapkan kedua korban yang didampingi tersebut saat ini dalam kondisi shock.

Pendampingan juga diberikan terhadap keluarganya, supaya keluarga tidak menyalahkan anaknya yang menjadi korban.

"Jadi korban ini gimana caranya bisa kita dukung dulu. Nantinya, kami juga akan menjalin kerja sama dengan pihak terkait lainnya, termasuk dengan psikolog," ujarnya.

Bagi korban kekerasan oleh pelaku predator seksual berinisial "S" dari asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng, dipersilakan melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara untuk diberikan pendampingan.

"Bisa menghubungi melalui 'Sapa 129'. Identitas korban tentu akan dijamin kerahasiaannya," ujarnya.

Nomor saluran tersebut, kata dia, selama ini sudah disebarluaskan, baik ke sekolah-sekolah, PKK, maupun melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Polda Jateng sendiri mencatat ada 31 anak di bawah umur dari sebelumnya 21 anak yang menjadi korban aksi kejahatan seksual pelaku berinisial "S" asal Desa Sendang tersebut.

Terkait penanganan kasus tersebut, Polda Jateng juga melakukan penggeledahan rumah tersangka yang masih tinggal bersama kedua orang tuanya.

Aksi korban mengelabui korbannya melalui saluran media sosial, yakni melalui Telegram kemudian ditindaklanjuti dengan WhatsApp. Sedangkan aksinya berlangsung sejak September 2024.

Korbannya didominasi warga Jepara, meskipun ada pula yang berasal dari Jawa Timur, Semarang, dan Lampung.

Pelaku sehari-harinya bekerja di konveksi setelah menamatkan dari sekolah menengah atas (SMA). Penangkapan pelaku juga sempat membuat warga heran karena selama ini tidak menunjukkan pelaku berperilaku aneh dan terkenal pendiam dan lebih sering tinggal di rumah. (*)