Konflik Jukir dan Ojol di Malang Diselesaikan Damai oleh Polsek Sukun
Malang - Polsek Sukun Polresta Malang Kota mendamaikan kesalahpahaman antara juru parkir (jukir) dan driver ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial. Kejadian ini bermula pada Rabu (27/8/2025) di area parkiran sebuah kafe di Jalan Sigura-gura, Kota Malang.
Insiden bermula ketika YA (20), driver ojol asal Bandungrejosari, mengambil pesanan di kafe tersebut. Saat keluar, ia diminta membayar parkir oleh MK (52), jukir sekitar kafe yang dibantu AM (18). YA menolak karena motornya diparkir di minimarket sebelah barat kafe. Perdebatan pun terjadi hingga AM mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA. Video kejadian ini kemudian tersebar di media sosial.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas menjelaskan, peristiwa yang melibatkan jukir Malang dan driver ojol ini murni kesalahpahaman.
“Tidak ada penganiayaan fisik, hanya ancaman menggunakan kotak amal dan tidak mengenai korban,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Dari pengakuan YA, ia sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi tersebut dan baru kali ini diminta membayar parkir. Sementara MK mengaku setiap driver ojol diwajibkan membayar kontribusi parkir Rp1.000 meski karcis diberikan jika diminta.
Melalui proses mediasi di Polsek Sukun, ketiga pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. MK dan AM menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Riyan juga berpesan agar jukir sebagai petugas parkir menjaga keamanan wilayah kerjanya. Ia mengimbau semua pihak, termasuk pengelola parkir dan driver ojol, menjunjung tinggi komunikasi yang santun untuk menghindari konflik.