Kondisi Berangsur Membaik, Polisi Tetap Dampingi Korban Perundungan di Malang
MALANG - Viral di media sosial seorang siswi SMP jadi korban perundungan Kota Malang, Jawa Timur.
Korban dikeroyok tiga orang perempuan di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Dalam video tersebut, korban yang mengenakan kaus warna hitam dipukuli oleh para pelaku.
Pelaku juga mengeluarkan kalimat ancaman kepada korban.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota pun memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perundungan tersebut.
Ada tiga saksi yang diperiksa polisi pada Senin (17/11/2025) kemarin.
"Hari ini, tiga orang saksi diperiksa oleh Unit PPA Polresta Malang Kota," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Senin (17/11/2025).
Mengutip Suryamalang.com, saksi tersebut, merupakan warga yang tinggal di lokasi kejadian.
"Ketiganya merupakan warga di sekitar TKP yang diduga mengetahui kejadian (perundungan) tersebut," kata Yudi.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah meminta keterangan saksi dari korban berinisial FK (13) dan ibu kandung korban, pada SAbtu (15/11/2025).
"Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Sabtu (15/11/2025) lalu, kami sudah meminta keterangan dari saksi korban dan ibu korban," tambahnya.
Saat ditanya hasil visum korban, Yudi menyebut hasilnya masih belum keluar.
"Hasil visumnya masih belum keluar, ini kami juga masih menunggu dari pihak rumah sakit,"
"Lalu terkait motif dan lain sebagainya, ini masih didalami dan dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
sumber: beritajatim.com