Klaim Data Pribadinya Dicuri, Yai Mim Bersiap Lapor Polisi

Klaim Data Pribadinya Dicuri, Yai Mim Bersiap Lapor Polisi

MALANG - Perseteruan antara mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alia Yai Mim dengan tetangganya masih berlanjut. Yai Mim segera membuat laporan baru terkait pencurian data pribadi ke Polresta Malang Kota.

Laporan ini akan menjadi laporan keempat yang dikirimkan oleh Yai Mim dalam perkara perseteruan dengan tetangganya di Perum Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menerangkan laporan baru ini akan berfokus pada dugaan pencurian data pribadi elektronik milik kliennya.

“Nanti kami akan membuat laporan polisi baru, terkait pencurian data pribadi klien kami. Ada data elektronik yang dicuri orang tidak bertanggung jawab,” kata Agustian, Kamis (30/10/2025).

Agustian menegaskan data yang dicuri merupakan data elektronik yang bersifat pribadi. Meski begitu, ia belum dapat menjelaskan secara detail bentuk data yang dimaksud.

“Intinya, ada data elektronik milik klien kami yang dicuri dari perangkat hp klien kami dan ditransfusikan ke perangkat elektronik lainnya,” jelasnya.

Yai Mim Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual dan Penyerangan Kehormatan
Agustian menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti sebelum menyerahkan laporan resmi kepada polisi. Ia juga belum membeberkan jumlah orang yang akan dilaporkan dalam perkara ini.

“Jumlahnya berapa, nanti akan segera kami rilis setelah mengirimkan lapor tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Imam Muslimin telah melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tetangganya, Sahara. Laporan tersebut dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada 19 September 2025.

Tak berhenti di situ, eks dosen UIN Malang itu juga kembali melayangkan laporan terakit penistaan agama dan persekusi yang diduga dilakukan oleh 17 orang tetangganya, termasuk RT dan RW setempat. Laporan kedua dan tiga tersebut dilayangkan pada 7 Oktober 2025 lalu.