Kisah Pilu Istri di Sukoharjo Ditipu Suami Palsu PNS dan UGM
SUKOHARJO - Kisah memilukan dialami seorang wanita berinisial EAP (23) di Sukoharjo lantaran ditipu suami, kebohongan pelaku dilaporkan.
Selama 6 bulan menikah, EAP baru sadar ternyata pria yang menikahinya menjual sesuatu kepalsuan kepadanya.
Ikhsan Nur Rasyidin (32), suaminya itu ternyata masih berstatus suami wanita lain.
Sebelum menikah, Ikhsan juga mengaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga lulusan UGM demi EAP tertarik.
Belakangan kisah pilu istri ditipu suami ini beredar viral di media sosial hingga menyita perhatian warganet.
Kini pernikahan mereka berubah menjadi perkara hukum. EAP melaporkan suaminya yang bernama Ikhsan Nur Rasyidin itu kepada polisi.
Sebelumnya, kisah cinta keduanya awalnya tampak berjalan biasa.
Dikutip dari TribunJateng.com, EAP (23) adalah perempuan asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.
Sedangkan Ikhsan Nur Rasyidin (32) suaminya adalah pria asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Mereka awal berkenalan pada tahun 2020, saa Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.
Dalam sehari, Ikhsan bisa datang dua hingga tiga kali.
Pada masa pendekatan, Ikhsan mengaku masih perjaka.
Ia juga mengaku bekerja sebagai PNS di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
Ikhsan juga mengaku sebagai lulusan Sarjana Teknik di Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM).
sumber: TribunJabar.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo