Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, Dua Karyawan Pabrik di Grobogan Diciduk BNNP Jateng

Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, Dua Karyawan Pabrik di Grobogan Diciduk BNNP Jateng

GROBOGAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap modus baru peredaran narkotika di wilayah Grobogan.

Dua orang karyawan pabrik di Wirosari Grobogan ditangkap usai menerima paket berisi ganja kering seberat satu kilogram melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat menyebut keduanya merupakan warga Kecamatan Wirosari, berinisial A (28) dan N (31).

Penangkapan dilakukan setelah BNNP mengendus pengiriman ganja pada pertengahan Juli lalu.

"Iya ada 2 orang, 1 Kg ganja," kata Agus saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket ganja dikirim ke alamat salah satu pelaku dan diterima langsung oleh mereka pada 16 Juli.

Kurir jasa ekspedisi yang mengantarkan barang tersebut tak mengetahui isi paket.

Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agus menyebut penyelidikan kasus masih berlangsung dan belum bisa memberikan rincian lebih lanjut.

Penangkapan ini sontak menyita perhatian publik, apalagi keduanya diketahui bekerja di perusahaan manufaktur asal Korea Selatan yang berada di Grobogan.

Salah satu pelaku, bernama Anang, bahkan dikenal aktif dalam komunitas motor.

"Adapun yang tertangkap itu salah satunya bernama Anang, ikut komunitas motor sekaligus karyawan PT Pungkook Grobogan. Satunya lagi namanya Nur juga karyawan PT Pungkook," ungkap Wijaya, warga sekitar.