Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap Polisi: Jual Bebas Peluru Pindad, Masuk Jaringan Senpi Ilegal
LAMPUNG - Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso alias ABT, ditangkap polisi Lampung.
Agung termasuk jaringan kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.
Dia juga diketahui sebagai pemilik toko daring di marketplace dan menjual peluru tajam produksi Pindad.
Dalam kasus pembuatan senpi rakitan di Lampung, Agung Budi Taliroso ditangkap bersama dua tersangka lain, RK dan A.
"Benar, tersangka ABT ini ketua aktif Perbakin Purbalingga."
"Kami sudah lakukan klarifikasi saat menemukan kartu anggota yang bersangkutan," kata Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).
Zaldi mengatakan, polisi juga telah menggeledah rumah ABT di Purbalingga.
Polisi menemukan dan menyita lebih dari 8.000 butir peluru berbagai macam ukuran kaliber.
Setelah dilakukan inventarisasi terhadap barang bukti peluru yang disita, kepolisian menemukan sejumlah amunisi buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk logistik TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.
"Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung."
"Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung," kata dia.
Amunisi-amunisi itu antara lain, kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm (1.775 butir), dan kaliber 9 mm (1.330 butir).
Kemudian, kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, kaliber 76,2 mm (210 butir), kaliber sniper 7,62 mm (514 butir), amunisi shotgun dan FN 46, serta campuran berbagai jenis kaliber lain sebanyak 277 butir.
Bukan untuk Digunakan Umum
Menurut Zaldi, sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum, apalagi pasar gelap.
Dugaan awal, Agung menyalahgunakan jabatannya sebagai ketua Perbakin Purbalingga untuk memanipulasi data kebutuhan peluru anggota demi mendapatkan stok berlebih.
Kelebihan stok ini kemudian dijual bebas di marketplace.
"Kami masih mendalami temuan jual-beli amunisi secara ilegal ini," kata dia.