Kepala Sekolah di Kebumen Tewas Diracun Dukun Pesugihan Saat Ritual Ketiga

Kepala Sekolah di Kebumen Tewas Diracun Dukun Pesugihan Saat Ritual Ketiga

KEBUMEN - Aparat kepolisian Resor Kebumen berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhsan Ngali (55), seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) warga Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Tragisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah Wahid (27), seorang warga Dukuh Jerotengah, Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.

Motif pembunuhan yang terungkap adalah sakit hati pelaku akibat perkataan kasar korban setelah ritual pesugihan yang mereka jalani gagal.

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kebumen pada Jumat (23/5/2025) menjelaskan bahwa korban dan tersangka baru saling mengenal sekitar bulan Maret 2025.

Korban kemudian meminta bantuan tersangka yang dikenal sebagai seorang "dukun" untuk melakukan ritual pesugihan.

Namun, dua kali ritual yang mereka lakukan tidak berhasil.

"Pelaku kenal dengan korban sekitar bulan Maret tahun ini. Karena informasi yang beredar bahwa pelaku ini seolah-olah berstatus sebagai seorang dukun, korban kemudian berkenalan dengan pelaku dengan maksud untuk melakukan ritual pesugihan," ungkap AKBP Eka Baasith.

Setelah dua kali gagal dalam ritual pesugihan, korban disebut marah dan melontarkan kata-kata kasar yang menyakitkan hati tersangka.

Puncaknya, pada 14 Mei 2025, korban kembali menghubungi tersangka dan mengajak untuk melakukan ritual pesugihan yang ketiga kalinya.

Momen inilah yang kemudian memicu niat tersangka untuk melakukan pembunuhan akibat rasa sakit hati yang mendalam.

"Pada tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.30 WIB, pelaku membeli racun potassium sianida dengan maksud untuk membunuh korban saat ritual ketiga. Kemudian pada malam harinya sekira pukul 19.30 WIB, pelaku dan korban bersama-sama pergi ke Petilasan Pager Suruh yang terletak di wilayah Kecamatan Alian, Kebumen, untuk melaksanakan ritual tersebut," jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Eka Baasith memaparkan kronologi pembunuhan.

"Di lokasi kejadian, korban diminta oleh pelaku untuk meminum air mineral yang sudah dicampur dengan potassium sianida. Setelah korban meminum sekitar seperempat botol, korban langsung batuk-batuk, kemudian jatuh dan meninggal dunia di tempat. Untuk menghilangkan jejak perbuatannya, pelaku kemudian membuang sisa racun, membawa sepeda motor beserta handphone milik korban, serta membuang dompet milik korban di saluran irigasi," sambungnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan mayat di Petilasan Pager Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen pada Senin (19/5/2025).