Kedapatan Simpan Psikotropika, Dua Remaja di Cilacap Diamankan Polisi

Kedapatan Simpan Psikotropika, Dua Remaja di Cilacap Diamankan Polisi

CILACAP - Dua remaja asal Kabupaten Cilacap berinisial ZH (19) dan DD (18) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki obat psikotropika secara ilegal. Keduanya ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Cilacap pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 17.45 WIB, saat berada di depan sebuah rumah di kawasan perumahan, Kecamatan Cilacap Utara.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima butir obat atarax alprazolam, lima butir otto alprazolam, serta beberapa butir obat tanpa label yang diduga juga tergolong psikotropika. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor milik pelaku.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H., obat-obatan tersebut dibeli secara daring dengan harga sekitar Rp320 ribu. Transaksi dilakukan melalui aplikasi dan pelaku menerima titik lokasi pengambilan barang dari peta digital.

"Dalam pengakuannya, obat itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri. Tapi, tetap saja, memiliki dan menyimpan psikotropika tanpa izin resmi adalah tindakan yang melanggar hukum," kata Ipda Galih.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp100 juta.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kedua remaja ini terlibat dalam jaringan peredaran psikotropika yang lebih luas, mengingat modus pembelian dilakukan melalui platform digital.

Polresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Warga dapat melaporkan tindakan mencurigakan atau pelanggaran hukum melalui Call Center 110, layanan bebas pulsa yang tersedia 24 jam setiap hari.

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran psikotropika di kalangan remaja dapat ditekan, dan lingkungan yang aman serta sehat dapat terus dijaga di wilayah Cilacap.