Kawasan SMPN 5 Tegal Digrebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Pesta Miras
TEGAL - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas sekelompok orang yang diduga sering berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras) di sekitar kawasan SMP Negeri 5 Kota Tegal.
Lokasi yang seharusnya menjadi zona aman dan kondusif bagi pelajar ini dilaporkan kerap dijadikan tempat nongkrong saat malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
Menanggapi hal ini, Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krina Purnama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan dan dekat tempat ibadah.
“Kami telah menerima informasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan patroli serta razia di titik-titik yang diduga menjadi lokasi berkumpul,” ujar AKBP Putu Krisna, kemarin.
Jajaran Polres Tegal Kota melalui Unit Reserse Kriminal melaksanakan patroli rutin dan penyelidikan serta pendataan langsung di lapangan guna mengidentifikasi pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.
Penjualan minuman keras di tempat yang tidak semestinya, seperti di area pendidikan maupun lahan umum, dinilai tidak hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan mentoleransi adanya aktivitas mabuk-mabukan, apalagi jika ada kios yang menjual miras secara ilegal. Kami pastikan akan dilakukan penutupan dan penindakan,” tegasnya.
Untuk memperkuat penanganan, Polres Tegal Kota telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah, serta melibatkan dinas terkait guna memastikan langkah-langkah penertiban dapat berjalan optimal.
Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengapresiasi partisipasi warga yang aktif memberikan informasi, dan memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Informasi dari masyarakat sangat kami hargai dan menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan kamtibmas,” pungkasnya.