Kasus Umroh Bodong di Kudus, Polres Dalami Dugaan Penipuan Jamaah

Kasus Umroh Bodong di Kudus, Polres Dalami Dugaan Penipuan Jamaah

KUDUS - Dugaan umroh fiktif kembali mencuat di Kabupaten Kudus. Seorang warga Kudus menjadi korban penipuan umroh bodong oleh sebuah biro umroh.

Kabar itu mencuat saat salah satu korban mengunggah aduannya ke media sosial.

Dari unggahan tersebut, korban merasa mengalami penipuan biro umroh fiktif.

Padahal ia telah melakukan pembayaran sejumlah uang ke biro umroh.

Sejumlah korban dari biro umroh yang dimaksud juga mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, korban juga menceritakan kondisinya saat terlantar lantaran tidak mendapat kejelasan dari biro umroh selama di Jakarta.

Akhirnya korban batal berangkat dan terpaksa pulang ke rumahnya di Kudus.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya mengaku kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan umroh fiktif pada Selasa (26/8) lalu.

"Surat aduan sudah masuk, korban sudah menyampaikan laporan kasus ini (dugaan umroh fiktif ke kami," ujarnya, Kamis (28/8).

Lebih lanjut pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail mengenai dugaan umroh fiktif yang dialami warga Kudus. Termasuk jumlah pasti korban dan biro umroh yang dimaksud.
,
Tim kepolisian mengaku akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman informasi lebih lanjut mengenai surat aduan yang diterima.

"Terkait jumlah pasti korbannya nanti akan ditindaklanjuti," imbuhnya.

Danail menegaskan bahwa Polres Kudus berkomitmen untuk menindaklanjuti terkait masalah dugaan umroh fiktif yang menimpa warga Kudus.

Proses penyelidikan nantinya bakal dilakukan untuk membuktikan benar tidaknya dugaan tersebut.