Kasus Pembunuhan Lansia di Manyaran, Anak Korban Jalani Tes Kejiwaan

Kasus Pembunuhan Lansia di Manyaran, Anak Korban Jalani Tes Kejiwaan

WONOGIRI – Aparat Satreskrim Polres Wonogiri membawa DU, warga Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri, ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan menyusul meninggalnya sang ibu, SR, 65, yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Pemeriksaan ini terkait dugaan DU sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap ibunya yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (14/8/2025).

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan aparat Satreskrim Polres Wonogiri masih terus melakukan pemeriksaan kepada DU terkait kasus pembunuhan SR. Saat ini, DU tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Solo untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Sebelumnya, DU dibawa ke Mapolres Wonogiri setelah ibunya, SR, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan. Kepala dan tubuhnya terdapat bekas luka bacok. Saat ditemukan warga di rumahnya, jasad SR tergeletak di belakang pintu dengan berlumuran darah.

Saat itu DU yang biasanya berada di rumah sempat hilang. Warga dan polisi kemudian mencarinya. Pria itu baru ditemukan polisi di semak-semak ladang tak terlalu jauh dari rumahnya pada Jumat (15/8/2025) dini hari.

Polisi menemukan DU setelah mendapatkan petunjuk dari pakaiannya yang terdapat noda darah tidak jauh dari rumahnya. Menurut Anom, selama proses pemeriksaan di Mapolres Wonogiri, DU sulit diajak berkomunikasi. Ia banyak diam ketika disinggung soal ibunya yang meninggal dunia.

“Sampai saat ini terduga pelaku masih dilakukan observasi di RSJD Solo. Dia belum mau ngomong,” kata Anom kepada Espos, Senin (18/8/2025).

Anom menyebut kematian SR sudah dipastikan akibat dari tindak pembunuhan. Polisi sudah mengantongi sejumlah bukti kasus tersebut, mulai dari hasil autopsi jasad korban, pakaian, parang yang diduga dipakai membacok korban, hingga sampel darah.

Hanya, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan itu. Kepolisian masih menunggu keterangan dari ahli atau psikolog terkait kondisi kejiwaan DU.

Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyatakan DU yang dibawa ke Polres Wonogiri masih berstatus saksi. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaus korban yang terdapat noda darah yang sempat dibuang pelaku, parang, dan rambut pelaku.

Dia menyampaikan polisi akan mengungkap kasus ini melalui scientific crime investigation (SCI). Sejumlah barang bukti akan diuji di laboratorium forensik Polda Jawa Tengah. Jenazah SR juga telah dilakukan autopsi di RSUD dr Moewardi Solo untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Ihwal dugaan DU sebagai pelaku, Kapolres Wahyu menyebut hal itu masih perlu pendalaman. Dugaan yang menyebut Dwi mengalami gangguan jiwa pun masih perlu dibuktikan jika memang anak kedua dari SR itu pelakunya.

”Nanti ada mekanismenya. Kami mengikuti aturan hukumnya. Kami menggunakan prinsip ilmiah untuk mengungkap kasus tindak pidana seperti ini,” ujar dia.