Kasus Ditindak Tunggu Viral, GMNI Jaksel Minta Polri Tambah Personel

Kasus Ditindak Tunggu Viral, GMNI Jaksel Minta Polri Tambah Personel

Jakarta - GMNI Jakarta Selatan menyoroti lambannya penanganan kasus-kasus yang melibatkan masyarakat oleh Kepolisian, termasuk kasus penganiayaan yang melibatkan anak bos roti terhadap pegawai. Polisi dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut, namun cepat bertindak setelah viral di media sosial.

“Tidak seharusnya setiap kasus cepat ditindak menunggu viral dulu di media sosial, karena justru merugikan korban serta mencoreng citra institusi Kepolisian,” tegas Ketua GMNI Jakarta Selatan Deodatus Sunda Se dalam keterangannya.

Pria yang akrab disapa Bung Dendy ini juga menyayangkan ditolaknya laporan korban ke dua Polsek di Jakarta Timur. Padahal korban sudah memiliki cukup bukti.

Bung Dendy menduga, penyelidikan terhadap kejahatan, kepolisian menerapkan skala prioritas. Kasus-kasus skala besar dan viral didahulukan penyelidikannya, menyampingkan kasus-kasus yang skalanya kecil.

Bung Dendy mengusulkan agar Kapolri menambah jumlah personel reserse kriminal (reskrim) agar fungsi pelayanan dan pengayoman masyarakat dalam menangani kasus dapat lebih efektif.

Lebih lanjut, Bung Dendy juga mengungkapkan bahwa anggaran Kepolisian yang terus meningkat setiap tahunnya seharusnya dimanfaatkan untuk menambah personel reskrim secara signifikan. Bukan hanya untuk kegiatan seremonial yang tidak efektif dalam menunjang tugas pokok dan fungsi Polri. (*)