Kasus Asusila di Batang, Tiga Anak Korban di Tempat Mengaji Dilaporkan ke Polisi
BATANG - Dugaan kasus asusila anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Batang.
Tiga anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga menjadi korban.
Para korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh oleh seorang pria paruh baya di lingkungan tempat mereka mengaji.
Para orangtua korban mengadukan peristiwa itu ke Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jumat (14/6/2025) sore.
Salah seorang ibu korban berinisial W mengungkapkan bahwa awalnya anaknya menolak untuk kembali mengaji, dengan alasan merasa jijik karena telah disentuh oleh pelaku.
Awalnya, W tidak mengira terjadi sesuatu yang serius hingga kabar serupa muncul dari dua anak lain di kampungnya, membuat warga geger.
“Saya kira hanya bercanda atau sekadar gemas, ternyata anak saya mengalami pelecehan seperti dua anak lainnya,” ujar W.
Peristiwa ini semakin mencuat setelah rekaman CCTV di lokasi pengajian menunjukkan dugaan tindakan asusila terhadap salah satu korban.
Meski bukti visual hanya menangkap aksi terhadap satu anak, kesaksian korban lain turut memperkuat laporan ke pihak kepolisian.
Pihaknya pun berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum pada terduga pelaku tersebut.
W pun bercerita bahwa peristiwa itu sudah sampai ke tingkat desa, tapi pihak keluarga terduga pelaku tidak memenuhi undangan warga.
Baca juga: Realisasi Investasi di Batang Triwulan I 2025 Turun Jadi Rp 1,63 Trilliun
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025) membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini.
“Kami akan telaah lebih lanjut. Yang pasti, untuk tindakan asusila tidak ada ampun,” pungkasnya.