Kapolres Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Tilang untuk Truk ODOL
Wonosobo - Kapolres Wonosono AKBP M Kasim Akbar Bantilan, memastikan tidak ada tilang terhadap pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan atau over dimension dan over loading (ODOL). Pernyataan itu menanggapi keresahan sopir truk soal sanksi ODOL.
"Hingga saat ini, tidak ada penilangan terhadap sopir truk pelanggar Over Dimension dan Over Loading di wilayah hukum Polres Wonosobo," kata Kapolres dalam keterangan, Selasa, 24 Juni 2025.
Mengenai persoalan truk ODOL, kata dia, sebagai bentuk komitmen, telah disampaikan pernyataan bersama antara unsur DPR, Dinas Perhubungan, dan Polri, dalam hal ini Kasat Lantas Polres Wonosobo, yang menyepakati tidak dilakukan penindakan ODOL hingga adanya kebijakan resmi di tingkat pusat.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif. Kaporles pun mengapresiasi para driver yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib.
Beberapa hari terakhir, aksi penolakan ODOL berlangsung di beberapa titik strategis Wonosobo, seperti Gerbang Wisata Mandala/Terminal Mendolo, Alun-alun Sapuran, Terminal Sawangan, dan Desa Tambi, Kecamatan Kejajar. Kapolres menegaskan pihaknya telah melakukan pengamanan secara preventif dan humanis, tanpa pendekatan represif.
"Polri menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama dalam koridor hukum. Kami hadir bukan untuk membatasi, tapi memastikan semuanya berjalan damai dan sesuai aturan,"pungkasnya.