Jepara Gempar Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Polisi Pastikan Korban Dibunuh

Jepara Gempar Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Polisi Pastikan Korban Dibunuh

JEPARA – Pihak Kepolisian pastikan Warga Desa Buaran RT 12/RW 4 Kecamatan Mayong yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar pada Kamis (14/8) adalah korban pembunuhan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, identitas mayat tersebut ialah Diyana, 50, yang juga merupakan warga Perum Indo Mayong Regency.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa simpulan bahwa Diyana merupakan korban pembunuhan didasarkan atas hasil autopsi yang telah dilakukan di RSUD RA Kartini Jepara.

Disebutkan bahwa, Biddokes Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan proses autopsi. "Hasil autopsi dan pemeriksaan, korban meninggal karena dibunuh," ungkapnya pada Selasa (19/8).

AKP Wildan menyampaikan bahwa, di tubuh korban ditemukan banyak luka. Diduga luka itu disebabkan karena hantaman benda tumpul.

Disebutkan, beberapa luka seperti memar pada wajah, kepala, leher, dada, perut, serta area persendian. Termasuk didapati luka lecet pada leher. Korban diketahui merupakan seorang janda.

Di samping itu, pihaknya mengatakan, didapati juga resapan darah di kulit kepala bagian dalam, otot dada dan otot leher.

Dari hasil autopsi juga terungkap, terdapat tanda mati karena lemas serta proses pembusukan.

Tidak hanya itu, juga ada bekas sejenis cakaran (gesekan kulit) yang menempel di dalam kuku.

Tanda-tanda itu mengarah pada pembunuhan dengan cara kekerasan menggunakan benda tumpul. Kematianya diduga dengan dibekap dan leher yang dicekik, sehingga mengakibatkan kematian.

AKP Wildan juga menyampaikan, saat ini pihak telah mendapatkan identitas terduga pelaku. Serta tengah melakukan pengejaran.