Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2025: Lokasi dan Waktu Pelayanan Terbaru

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2025: Lokasi dan Waktu Pelayanan Terbaru

MALANG – Bagi warga Kota Malang yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas, layanan SIM Keliling menjadi alternatif yang cepat dan efisien.

Sepanjang bulan Agustus 2025, Polresta Malang Kota tetap menghadirkan layanan SIM Keliling secara rutin dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Layanan ini ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif (belum melewati masa berlaku). Layanan tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang telah kedaluwarsa.

Jadwal SIM Keliling Kota Malang di Bulan Agustus 2025
Hari Rabu

· Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen

· Jam Operasional: 08.00 – 11.00 WIB

· Tanggal: 6, 13, 20, dan 27 Agustus 2025

Hari Jumat

· Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana

· Jam Operasional: 08.00 – 10.30 WIB

· Tanggal: 1, 8, 15, 22, dan 29 Agustus 2025

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk mempermudah proses perpanjang SIM, pemohon diharapkan membawa dan melengkapi dokumen sebagai berikut:

· SIM lama yang akan diperpanjang;

· KTP asli dan fotocopy;

· Surat Keterangan Sehat;

· Surat Hasil Tes Psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM bervariasi menyesuaikan dengan jenis SIM tersebut, sebagai berikut:

· Perpanjangan SIM A: Rp 80 ribu

· Perpanjangan SIM C: Rp 75 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi:

· Tes Kesehatan: Rp 20 ribu

· Tes Psikologi: Rp 100 ribu

\Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Kota Malang dapat menjaga kelengkapan surat berkendara dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Satpas Polresta Malang Kota. Pastikan untuk datang tepat waktu dan membawa persyaratan lengkap agar proses administrasi berjalan lancar.