Hasil Autopsi Ungkap Janda di Mayong Jepara Jadi Korban Pembunuhan
JEPARA – Diyana, perempuan warga Desa Buaran RT 12/RW 4, Kecamatan Mayong yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar pada Kamis (14/8) adalah korban pembunuhan.
Kematian wanita berusia 50 tahun yang merupakan warga Perum Indo Mayong Regency itu dibenarkan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa simpulan bahwa Diyana merupakan korban pembunuhan didasarkan atas hasil autopsi yang telah dilakukan di RSUD RA Kartini Jepara.
Disebutkan bahwa, Biddokes Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan proses autopsi.
"Hasil autopsi dan pemeriksaan, korban meninggal karena dibunuh," ungkapnya pada Selasa (19/8).
AKP Wildan menyampaikan bahwa, di tubuh korban ditemukan banyak luka. Diduga luka itu disebabkan karena hantaman benda tumpul.
Disebutkan, beberapa luka seperti memar pada wajah, kepala, leher, dada, perut, serta area persendian.
Termasuk didapati luka lecet pada leher. Korban diketahui merupakan seorang janda.
Di samping itu, pihaknya mengatakan, didapati juga resapan darah di kulit kepala bagian dalam, otot dada dan otot leher.
Dari hasil autopsi juga terungkap, terdapat tanda mati karena lemas serta proses pembusukan.
Tidak hanya itu, juga ada bekas sejenis cakaran (gesekan kulit) yang menempel di dalam kuku.