Hampir Sepekan Operasi Patuh Semeru, 5.964 Pelanggaran Tercatat di Kota Malang

Hampir Sepekan Operasi Patuh Semeru, 5.964 Pelanggaran Tercatat di Kota Malang

MALANG KOTA - Operasi Patuh Semeru 2025 sudah berlangsung hampir sepekan. Per 19 Juli lalu tercatat 5.964 pengendara yang melakukan pelanggaran di jalanan Kota Malang. Pelanggaran itu tercatat dalam Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) hingga teguran presisi.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Isrofi menjelaskan, tindakan paling banyak berupa teguran presisi. Jumlahnya mencapai 4.164 tindakan. ”Pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat menjemput sekolah. Jumlahnya 3.348 pengendara,” jelasnya.

Selain teguran presisi, pihaknya juga sudah memberlakukan tilang melalui E-TLE statis, E-TLE mobile, maupun tilang manual. ”Itu kami berlakukan memasuki hari keempat,” terang Isrofi.

Pelanggaran yang terjaring melalui E-TLE statis dilakukan 1.350 pengendara. Mayoritas juga pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Sebagian lainnya adalah pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Sementara itu, E-TLE mobile telah menjaring 119 pelanggaran. Sedangkan tilang manual diberikan kepada 331 pengendara. ”Untuk tilang manual ada yang tidak menggunakan helm dan knalpot brong,” imbuh perwira pertama dengan dua balok emas di pundak tersebut.

Isrofi melanjutkan, penindakan mulai dilakukan oleh polisi sejak hari keempat untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. Tujuannya agar pengendara lebih taat hukum dalam berlalu lintas dan mengurangi fatalitas berkendara. Sebab, jumlah pengendara yang terjaring tilang maupun teguran cukup banyak.

Selama operasi juga terjadi satu kecelakaan yang terjadi di Gadang pada Jumat (18/7). Kecelakaan itu melibatkan dua orang yang mengendarai satu motor. Akibat kecelakaan, ada satu orang yang meninggal dunia.