Guru Ngaji Pekalongan Tersangka Pencabulan Santri, Polisi Lakukan Penyidikan Lebih Lanjut

Guru Ngaji Pekalongan Tersangka Pencabulan Santri, Polisi Lakukan Penyidikan Lebih Lanjut

Pekalongan - Seorang guru ngaji inisial A (56) asal Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, sebagai terduga pelaku pencabulan ke santri prianya yang masih di bawah umur. Kini, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan secara maraton. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini terbongkar setelah perbuatan bejat pelaku beredar di media sosial.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, saat ditemui detikJateng di Polres Pekalongan, Jumat (29/8/2025), mengungkapkan A berhasil diamankan pada Kamis (28/8) malam, setelah setelah polisi menerima laporan masyarakat dan patroli siber. Saat diamankan, polisi sempat melakukan negosiasi dengan warga yang geram atas dugaan perbuatan pelaku.

Sebab, pada Kamis malam, ratusan warga yang tersulut emosi langsung mengepung rumah terduga pelaku. Beruntung, polisi langsung cepat evakuasi pelaku dari amukan warga.

"Alhamdulillah tadi malam setelah melakukan negosiasi dengan masyarakat, kita bisa membawa pelaku ke Mapolres Pekalongan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Rachmad.