Geng ‘Misteri People’ dan ‘Enjoy Warok’ Nyaris Bentrok, Polisi Amankan 21 Remaja
PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengamankan 21 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga pada Sabtu (31/5/2025).
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 21 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Jumat (30/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Raya Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Wakapolres menjelaskan bahwa 3 dari 21 remaja tersebut dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam (sajam).
Ketiga tersangka tersebut adalah ZAF (16), seorang pelajar dari Kecamatan Kemangkon; GAY (15), seorang pelajar dari Kecamatan Kaligondang; dan GAP (18), yang juga seorang pelajar dari Kecamatan Kaligondang.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah celurit panjang berwarna biru, satu buah golok berwarna biru muda, dan satu buah celurit panjang berwarna biru muda lainnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah telepon genggam dan sepeda motor milik para remaja tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, kronologi kejadian bermula pada Jumat (30/5/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, sekelompok remaja yang menamakan diri 'Misteri People' berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain yang bernama 'Enjoy Warok' di perbatasan antara Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara.
Namun, karena tidak berhasil menemukan kelompok lawan yang dicari, kelompok 'Misteri People' kemudian bergerak menuju wilayah Kecamatan Kutasari dengan tujuan untuk menantang kelompok lain yang berada di sana.
Karena tidak juga menemukan kelompok yang dituju, mereka kemudian pergi menuju lapangan Desa Karangklesem.
Sesampainya di lapangan Desa Karangklesem, ternyata kedatangan mereka dipergoki dan dihadang oleh warga setempat.
Akibatnya, para remaja tersebut panik dan melarikan diri, berpencar ke berbagai arah.