Gelar Ops Pekat Agung 2026, Personel Laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam

Gelar Ops Pekat Agung 2026, Personel Laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam

Bali – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gianyar yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2026 menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (26/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Pemeriksaan meliputi identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengelola kafe, dan sesuatu yang dianggap dapat mengganggu Kamtibmas. Selain itu, petugas juga secara teliti mengecek kelengkapan surat izin edar minuman keras (miras) di masing-masing tempat usaha.

Lebih dari sekadar razia, personel kepolisian juga mengedepankan tindakan preventif dengan melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut.

Petugas turut berkoordinasi dan berdialog secara humanis dengan para pemilik kafe serta masyarakat yang tengah berkunjung, mengimbau mereka untuk bersama-sama menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dari hasil operasi yang digelar pada malam tersebut, situasi dipastikan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak ada temuan kejadian menonjol, dan secara khusus dipastikan nihil temuan praktik penjualan miras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di ketiga lokasi sasaran.