Cegah Peredaran Miras Ilegal, Kepolisian Gelar Patroli Malam dan Edukasi Warga

Cegah Peredaran Miras Ilegal, Kepolisian Gelar Patroli Malam dan Edukasi Warga

Bali - Dalam upaya memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel UKL 1 Satgas 2 Preventif menggelar kegiatan penjagaan, pengaturan lalu lintas, hingga razia minuman keras (miras) di kawasan Simpang Jalan Gatot Subroto Denpasar
DENPASARW, pada Minggu (26/7/2026) malam.

Kegiatan pengamanan yang berlangsung dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) UKL 1, AKP I Wayan Widarta, S.Sos., M.H. Berdasarkan pantauan petugas di lokasi, arus lalu lintas pada malam tersebut terpantau ramai lancar.

Selain mengatur lalu lintas, jajaran kepolisian juga melakukan patroli dan pendekatan dialogis kepada para pedagang serta pengunjung yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, kepolisian secara khusus menyasar peredaran minuman keras. Petugas memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal atau tanpa izin.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan mencegah potensi keributan di malam hari. Berkat kesiapsiagaan personel Satgas 2 Preventif dan sikap kooperatif dari warga setempat, situasi di Simpang Warung hingga larut malam dipastikan aman, kondusif, dan terkendali.