Eks Dirut Sritex Ditangkap di Solo, Ini Kronologi dan Kesaksian Warga

Eks Dirut Sritex Ditangkap di Solo, Ini Kronologi dan Kesaksian Warga

SUKOHARJO - Eks Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo, Iwan Setiawan Lukminto, sempat ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo selama tujuh jam sebelum diterbangkan ke Jakarta. Eks Bos PT Sritex tersebut ditangkap atas dugaan korupsi pemberian kredit.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kasi Kejari) Kota Surakarta, Widharso Nugroho, membeberkan, Iwan diciduk oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan. Dia ditangkap di kediamannya yang beralamat di jalan Enggano Nomor 3 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.

"Tadi malam itu memang benar ada penangkapan oleh Kejaksaan Agung. Tapi saya tekankan bahwa kami di Kejari Solo hanya bersifat mendukung, menyediakan tempat atau fasilitas karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum kami," terang Widharso saat ditemui awak media, Rabu (21/5/2025) siang.

Widharso menjelaskan, petugas langsung membawa Iwan ke kantor Kejari Kota Surakarta usai penangkapan. Kemudian selama tujuh jam, Iwan berada di salah satu ruangan Kejari Surakarta sebagai tempat transit sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada Rabu pagi pukul 05.00 WIB.

Namun berdasarkan data yang dihimpun Tirto, Iwan Setiawan Lukminto diterbangkan ke Jakarta melalui Bandar Udara (Bandara) Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali sekitar pukul 07.00 WIB, pagi tadi.

"Saya sendiri belum bisa menyampaikan secara teknis karena itu bukan ranah kami. Informasi lengkapnya nanti akan lebih akurat jika disampaikan langsung oleh pihak Kejagung," sebut Widharso.

Terkait kemungkinan Kejari Surakarta ikut menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Iwan Setiawan, Widharso menegaskan bahwa belum ada instruksi khusus dari Kejagung RI.

"Termasuk pengawasan aset sementara semua dari Kejagung. Belum ada petunjuk ke kami. Kami kemarin hanya sebagai lokasi transit untuk membantu teknis dari pusat saja," kata dia.

Keluarga Iwan Setiawan Lukminto Dikenal Tertutup

Lurah Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Asti Murti, mengatakan, keluarga Iwan tertutup baik dengan warga sekitar kediamannya maupun dengan pihak kelurahan setempat.

"Saya terus terang belum pernah bertemu, jadi saya selama setahun di sini belum pernah berinteraksi dengan beliau," jelas Asti saat ditemui awak media.

Lebih lanjut dirinya mengetahui bahwa rumah beralamat di jalan Enggano Nomor 3 tersebut merupakan kediaman Iwan Setiawan dari informasi petugas Linmas setempat.

"Ya kalau muter dengan Danton (Linmas) ini rumah siapa, dikasih tahu. Tapi kalau berinteraksi tatap muka saya belum pernah," beber dia.

Meski tertutup, Asti mengatakan, keluarga Iwan Lukminto termasuk orang dermawan di kampung. Hal itu dibuktikan dengan acap kali Iwan dan keluarga memberi sumbangan ketika warga setempat menggelar kegiatan masyarakat seperti perayaan HUT RI pada Agustus.

"Kalau keluarga Lukminto yang lain misal ada kegiatan (masyarakat) sempat dikasih support juga sih. Iya (17 Agustusan)" kata dia.

Komandan Linmas Kelurahan Setabelan, Paryanto, juga menyatakan hal senada. Dia bahkan mengaku kesulitan untuk mengirim surat-surat penting dari kelurahan untuk keluarga Iwan Setiawan. Salah satunya seperti saat mengirim surat penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Keluarganya, kan, tertutup, kami mah mendekati rumah saja enggak bisa. Kami mau nyerahkan PBB saja kadang kesusahan. Lewat satpam saja kadang enggak mau nerima," terang Paryanto.

Paryanto juga mengaku tak mengetahui secara persis kapan Iwan pindah menempati rumah warisan dari sang ayah. Meski Iwan sudah lama tinggal di lingkungan tersebut.

"Sudah puluhan tahun, kan, dulu yang punya Pak Lukminto, bapaknya Pak Iwan itu. Pak Iwan itu anak (laki-laki) pertama. Rumah yang dulu di Kepatihan, setahu saya cuma itu," kata dia.

Tak Ada Penjagaan di Rumah Iwan Setiawan Lukminto

Dari pantauan Tirto, kediaman Iwan di Solo, yang disebut sebagai lokasi penangkapan eks Bos PT Sritex tersebut oleh Kejagung RI, nampak lengang pada Rabu (21/5/2025) siang hingga sore.

Saat diintip dari celah gerbang rumah, nampak terdapat dua mobil yang terparkir di garasi maupun teras rumah.

Hanya terlihat aktivitas yang diduga merupakan penjaga rumah Iwan Setiawan di dalam rumah. Selain itu juga tampak pembangunan rumah tepat di samping rumah Iwan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, salah satu mobil yang terparkir di garasi rumah tersebut nampak meluncur keluar dari kediaman.

Sementara itu, tak terlihat penjagaan maupun pengamanan di sekitar lokasi termasuk di dalam rumah kediaman Iwan Setiawan.