Efektif 1 Mei, Pembatasan Truk Besar di Jalur Pantura Pekalongan–Pemalang Berlaku Penuh

Efektif 1 Mei, Pembatasan Truk Besar di Jalur Pantura Pekalongan–Pemalang Berlaku Penuh

PEMALANG – Anggota DPR RI dari Dapil Jateng X (Pemalang, Pekalongan, Batang), Rizal Bawazier, mengingatkan bahwa masa uji coba pembatasan truk besar di jalur Pantura akan berakhir pada 30 April 2025. Mulai 1 Mei 2025, kebijakan ini akan diberlakukan secara efektif.

Pembatasan ini berlaku di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang, sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor AJ.903/I/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025.

“Kami mengimbau seluruh pemilik angkutan truk, baik yang tergabung dalam Organda, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aparindo), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), maupun tidak, agar mematuhi aturan ini,” kata Rizal Bawazier.

“Jangan sampai makin banyak korban jiwa akibat kecelakaan truk. Tidak ada yang sanggup membayar harga sebuah nyawa,” tegasnya.

Menurut Rizal, masyarakat di sepanjang jalur Pantura telah menanti aturan ini selama bertahun-tahun.

Selama masa uji coba, pembatasan berlaku pukul 05.00–21.00. Namun, mulai 1 Mei, pembatasan kemungkinan diberlakukan selama 24 jam karena masih banyak pelanggaran.

“Saat ini sedang dipasang rambu lalu lintas permanen di Kandeman (Batang) dan Gandulan (Pemalang). Jadi, tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan aturan ini. Sosialisasi telah dilakukan oleh kepolisian dan dinas perhubungan di empat daerah tersebut,” tambahnya.

Pembatasan berlaku untuk truk besar dengan sumbu tiga atau lebih, truk gandeng, truk tronton, dan sejenisnya.

Namun, pengecualian diberikan bagi truk berpelat “G” serta truk yang mengangkut barang dari dan ke wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang. Pembatasan juga tidak berlaku bagi truk pengangkut BBM dan gas, hewan ternak, hasil pertanian, pupuk, bantuan bencana, dan kebutuhan pokok.

Truk yang terdampak pembatasan disarankan menggunakan jalur tol dari akses Gandulan (Pemalang) ke akses Kandeman (Batang) dan sebaliknya. Saat ini, tarif tol tersebut diberi diskon 20 persen dari tarif normal.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo