Dugaan Pelecehan Terhadap Remaja Disabilitas di Semarang Masuki Proses Penyidikan
SEMARANG – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang gadis disabilitas asal Tugu, Kota Semarang berinisial GSA (21) sudah naik di tahap penyidikan. Artinya, kasus itu sudah terindikasi adanya pelanggaran hukum.
“Kasusnya sudah naik dalam tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Jageng, Kombes Dwi Subagio kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Dwi menambahkan, ada sejumlah saksi kunci yang telah diminta keterangan. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga sudah mengumpulkan beberapa bukti.
“Sudah ada enam saksi yang telah diperiksa,” jelasnya.
Sementara itu, kakak korban, Wahyu Andriano mengatakan, sejumlah orang dari pihak keluarga juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Beberapa keluarga yang mengetahui tindakan kekerasan seksual oleh terduga pelaku berinisial NK itu juga akan diperiksa.
“Ada juga kerabat kami yang akan diperiksa rencana besok (Selasa, 19 Agustus), saksi ini yang melihat tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi pelecehan itu sudah terjadi berulang kali pada awal hingga akhir tahun 2024. Pelaku nekat meremas bagian dada korban, bahkan ketika sedang bermain di sekitar lingkungan rumahnya.
Keluarga yang melihat sempat menegur namun terduga pelaku menghiraukannya. Kasus itu sempat didamaikan oleh kepolisian. Namun keluarga akhirnya menolak dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng pada Februari 2025 lalu.
Ibu kandung korban, Ayu menyebut sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, dia telah menegur terduga pelaku agar jangan melakukan tindakan pelecehan terhadap anaknya. Dia juga sudah mengadukan hal tersebut ke istri korban namun tak bisa apa-apa atas perbuatan suaminya.
“Perbuatan pelecehan seksual oleh terduga pelaku tidak bisa didamaikan karena tindakan ini telah dilakukan berulang kali,” tandasnya.