Duel Saudara Kandung Gegerkan Warga Cilacap Selatan, Ini Penyebabnya!
Cilacap - Warga Jalan Wiratno, Kecamatan Cilacap Selatan, mendadak geger, setelah mendengar suara gaduh disertai letusan mirip tembakan senjata api, pada Mingu (6/2025) lalu. Ternyata dua pemuda yang merupakan saudara kandung, AIP dan DA, duel.
Perkelahian bermula ketika Suratno (41), warga setempat, mendengar keributan tak jauh dari rumahnya. Bersama beberapa warga lain, ia bergegas mendatangi lokasi untuk melerai perkelahian. Namun niat baik tersebut malah berujung petaka.
Saat mencoba mengamankan AIP, Suratno justru terjatuh bersama pelaku dan menjadi sasaran pemukulan. Dalam kondisi kacau, DA (21) datang membawa sebuah senjata sejenis pistol dan langsung melepaskan tembakan ke arah tanah, memicu suara letusan keras dan menimbulkan kepanikan.
Tak berhenti sampai di situ, DA menodongkan senjata tersebut ke arah Suratno dan bahkan mengancam saksi lain yang berusaha membantu. Aksi intimidatif itu membuat warga ketakutan, namun sebagian tetap berusaha melawan dan mencoba merebut senjata yang belakangan diketahui adalah airsoft gun tersebut. Dalam proses perebutan itu, terdengar lagi letusan kedua yang semakin membuat suasana tak terkendali.
Dua anggota polisi dari Polsek Cilacap Selatan, Aiptu Aziz Musbihin dan Brigadir Afit Sulistyawan, yang mendapatakan laporak tiba di lokasi dan langsung berusaha mengamankan kedua pelaku. Namun, AIP sempat melawan dengan menendang salah satu petugas sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Sementara itu, DA melarikan diri dari tempat kejadian. Suratno yang mengalami luka lebam di pelipis dan luka pada hidung segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
“Kami berhasil mengamankan satu pelaku di lokasi kejadian, meski sempat terjadi perlawanan. Petugas kami bertindak profesional untuk menghindari eskalasi lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.
Sementara Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan memburu DA yang sempat kabur, dan berhasil menangkapnya pada Sabtu (12/4/2025) sore saat pelaku kembali ke kediaman kerabatnya. Barang bukti berupa pakaian pelaku serta airsoft gun disita untuk keperluan penyidikan.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Cilacap Selatan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan bersama terhadap orang. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mempercepat proses pelimpahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Jika ada tindakan kriminal atau kepemilikan senjata ilegal, segera laporkan. Call center kami di 110 siap melayani 24 jam,” ujar Ipda Galih. (*)