Dua Pekan Operasi, Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
WONOGIRI - Dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Wonogiri berhasil mengungkap empat kasus dengan total 7 tersangka ditangkap.
"Operasi Aman Candi 2025 digelar untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme," ujar salah satu pejabat kepolisian pada Sabtu (24/5/2025).
Berikut rangkuman empat kasus yang berhasil diungkap:
Kasus Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam
Dua tersangka, FG, 25, warga Ngadirojo dan JAW, 24, warga Solo, ditangkap usai terlibat pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, Minggu (2/2/2025).
Penganiayaan Bermula dari Sindiran di WhatsApp
YT, 41, perempuan asal Kelurahan Giriwono, Wonogiri, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap WSR, 13, anak bawah umur asal Karanganyar.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (1/6/2024) di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Wonogiri usai keduanya saling sindir melalui status WhatsApp.
Pelaku yang memiliki warung di sekitar tempat kos korban mendatangi korban dan melakukan penamparan, jambakan, hingga mencakar korban.
Penganiayaan di Puhpelem
RH alias Gembuh, 37, warga Kecamatan Puhpelem, Wonogiri ditangkap karena menganiaya Ari Setiawan, 34, warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, pada 15 April 2025.