Dokter AY Batal Diperiksa, Alasan Sakit Kembali Diajukan dalam Kasus Dugaan Pelecehan

Dokter AY Batal Diperiksa, Alasan Sakit Kembali Diajukan dalam Kasus Dugaan Pelecehan

MALANG - Dokter AY tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terkait perkara dugaan pelecehan yang dilaporkan QAR, wanita asal Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, dokter yang dulunya bekerja di Persada Hospital Malang ini seharusnya diperiksa dan dimintai keterangan lanjutan pada Kamis (15/5/2025).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, penundaan pemeriksaan lanjutan itu atas permintaan dokter AY lewat kuasa hukumnya.

"Ada penundaan pemeriksan lanjutan dan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya. Hal ini karena kondisi yang bersangkutan (dokter AY) masih dalam keadaan sakit," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (16/5/2025).

Dikarenakan adanya penundaan itu, maka pemeriksaan lanjutan kepada dokter AY dijadwalkan ulang pada minggu depan.

"Karena ada penundaan, maka mendorong kami untuk menjadwal ulang pemeriksaan terlapor. Untuk itu, pemeriksaan di tingkat penyidikan ini akan dilakukan di minggu depan," terangnya.

Saat disinggung apakah ada bukti-bukti baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Kompol Muhammad Soleh hanya menjawab singkat.

"Setelah pemanggilan ini dan alat buktinya memang sudah lengkap, maka akan dinaikkan di level penetapan tersangka. Tentunya, apabila bukti sudah memenuhi syarat dan unsur," jelasnya.

Lalu terkait laporan kedua dengan persoalan yang sama yang dilayangkan oleh pelapor lainnya berinisial A, statusnya masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Diperiksa Selama 3 Jam, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

"Untuk pelapor kedua, laporannya masih dalam proses penyelidikan. Ini kami masih fokus pada pelapor pertama," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.