Didominasi Remaja, 50 Sepeda Motor Knalpot Brong Ditindak Polres Klaten
KLATEN - Sebanyak 50 sepeda motor telah terjaring dalam operasi penindakan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Klaten pada Sabtu (6/9/205). Sebagian besar pengendara masih di bawah umur.
Penindakan tilang dilakukan karena pengendara tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan hingga melanggar aturan modifikasi. Didapati juga tidak sesuai spesifikasi teknis yakni menggunakan knalpot brong.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Alif Akbar Lukman Hakim menyampaikan, para pengendara merupakan suporter futsal yang masih berstatus pelajar. Memang dalam beberapa hari terdapat pertandingan futsal yang dipusatkan di GOR Gelarsena Klaten.
”Untuk pelanggaran paling banyak ditemukan di jalur utama Solo-Jogja. Tapi kami penindakan kami lakukan dari GOR Gelarsena, Kecamatan Cawas hingga Trucuk,” ujar Alif, Senin (8/9/2025).
Alif mengungkapkan, seluruh sepeda motor langsung diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten. Para pengendara dijatuhi sanksi berupa tilang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah agar memberikan efek jera.
Harapannya untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, khususnya orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
”Bagi yang masih nekat memakai knalpot brong akan ditindak tegas oleh Satlntas Polres Klaten sesuati aturan yang berlaku,” tegas Alif.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo juga telah menaruh perhatian terkait pengendara motor yang sebagian besar masih di bawah umur dan terjaring dalam operasi penindakan Satlantas Polres Klaten tersebut. Upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja terus dilakukan dengan menggelar banyak event.
”Makanya kita banyak event-event dalam rangka mereka juga bisa terwadahi. Apakah itu event olahraga, sehingga mereka bisa berkegiatan. Termasuk meminimalisir potensi mereka untuk kumpul-kumpul kegiatan yang tidak jelas,” ujar Hamenang.
Dia tidak menampik, meski sudah dibuatkan event olahraga justru menjadi ajang kegiatan negatif. Seperti konvoi rombongan remaja dengan sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan raya hingga penggunaan knalpot brong.