Demo Anarkistis di Kota Malang Timbulkan Kerugian Rp 3,8 Miliar, Belasan Orang Ditahan

Demo Anarkistis di Kota Malang Timbulkan Kerugian Rp 3,8 Miliar, Belasan Orang Ditahan

MALANG - Pihak Polresta Malang Kota menyebut, total kerugian materiel akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu mencapai Rp 3,8 miliar.

Selain itu, polisi menetapkan dan menahan belasan orang sebagai tersangka, yang mayoritas diidentifikasi berasal dari luar Kota Malang. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa angka kerugian tersebut merupakan hasil kalkulasi total setelah inventarisasi menyeluruh.

"Setelah ditotal keseluruhan, kerugiannya mencapai hampir Rp 3,8 miliar. Kerusakan paling signifikan terjadi pada pos polisi di kawasan Alun-Alun Merdeka (Sarinah), di mana terdapat videotron dan server ETLE yang nilainya cukup mahal," kata AKBP Oskar, pada Jumat (26/9/2025).

Kerusakan tersebut mencakup 6 pos polisi yang dibakar, 16 pos polisi lainnya dirusak, kerusakan di Mako Polresta Malang Kota, serta satu unit bus layanan kepolisian yang seluruh kacanya pecah.

Ia mengatakan bahwa inventarisasi kerusakan yang ada di Kota Malang ini juga telah dilakukan oleh Polda Jatim.

"Karena dari Mabes Polri, kan sudah ada perintah untuk mendatakan kerusakan-kerusakan dari akibat kerusuhan seluruh Indonesia. Dari Polda juga sudah sempat hadir untuk membantu inventarisasi, mengecek, dan sudah kita ajukan ke pemerintah kota untuk perbaikan pos ataupun fasilitas sarana publik lainnya untuk segera dibenahi," ucapnya.

Untuk rencana perbaikan kendaraan Polri yang rusak, akan ditangani oleh Polresta Malang Kota. Adapun untuk kerusakan pos polisi, Polresta Malang Kota mengajukan usulan perbaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan sebagian sudah mulai dikerjakan.

"Sudah kami ajukan ke pemerintah kota untuk perbaikannya itu. Usulannya sudah. Pos ini sudah mulai diperbaiki juga. Jadi, seperti yang pecah kaca itu sudah diperbaiki. Kalau yang kerusakan berat mungkin masih menyusul," katanya.

"Kemudian, untuk fasilitas yang kendaraan itu, kendaraan pelayanan kerusakan itu bisa diperbaiki. Masih bisa kami perbaiki," ucapnya.

Demo anarkis ini juga menyebabkan 11 anggota Polri luka ringan dan satu anggota, Bripka HG, mengalami luka berat berupa patah tulang selangka. Dari total 18 tersangka yang ditahan, 17 orang terkait langsung dengan kerusuhan pada 29 Agustus 2025, dan satu orang lainnya terlibat dalam insiden bom molotov pada 1 September 2025. Fakta lain terungkap bahwa sebagian besar pelaku bukan warga Kota Malang.

Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Pasuruan, Bengkulu, Blitar, Surabaya, dan Gresik.