Cemburu Buta, Seorang Pemuda di Wonosobo Aniaya Mahasiswa Kedokteran

Cemburu Buta, Seorang Pemuda di Wonosobo Aniaya Mahasiswa Kedokteran

Temanggung - Rasa cemburu berujung aksi penganiayaan. Seorang pria berinisial AA ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo setelah memukul seorang mahasiswa tidak sadarkan diri. Kejadian ini berlangsung di kawasan kota Wonosobo, Rabu (23/7/2025) malam.

Peristiwa bermula ketika seorang mahasiswa kedokteran berinisial EP pulang berjaga saat magang di RSUD Wonosobo. Dia diajak makan oleh seorang perempuan berinisial PP, yang juga menjadi saksi dalam kasus ini.

Usai makan dan membeli kopi, keduanya sempat berkeliling sebelum kembali menuju kos korban. Namun, dalam perjalanan mereka terhenti saat dicegat AA.

Pelaku yang diliputi rasa cemburu lantaran melihat kedekatan EP dengan PP, langsung meluapkan emosinya. AA memarahi korban dan menarik kerah bajunya. Saat EP mencoba menjelaskan, AA justru melayangkan pukulan keras ke wajahnya.

“Korban dipukul sekali ke arah muka hingga mengenai hidung dan bibir atas. Akibatnya korban jatuh tersungkur jatuh hingga sempat blank,” ungkap Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

EP yang terluka kemudian melapor ke Polres Wonosobo dengan didampingi saksi. Ia dibawa ke RSUD Wonosobo untuk mendapat perawatan medis. Tak lama berselang, polisi berhasil meringkus AA.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun atau 2 tahun 8 bulan penjara.