Cegah TPPO, Pemkab Cilacap Jalin Kerjasama dengan Berbagai Instansi
Cilacap - Pemerintah Kabupaten Cilacap terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Kerjasama Lintas Sektoral dalam Pencegahan TPPO di Aula Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap pada Senin 27 Oktober 2025.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap, Moch Ichlas Riyanto, dan dihadiri oleh sejumlah narasumber dari Polresta Cilacap, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, serta anggota satgas TPPO Kabupaten Cilacap. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Perangkat Daerah, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lembaga pendidikan, dan unsur masyarakat.
Moch Ichlas Riyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengingat tingginya angka korban TPPO saat ini, pemberantasan tindak pidana tersebut memerlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis dari berbagai pihak. "Sinergitas kebijakan, program, maupun kegiatan sangat diperlukan, sehingga diharapkan dapat memiliki daya ungkit tinggi dalam menghapus terjadinya TPPO," ujar Ichlas.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Cilacap (Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap), Polresta Cilacap, dan Disnakerin Kabupaten Cilacap. Ichlas menekankan bahwa semangat kerjasama yang sinergis perlu terus diperkuat agar semua pihak memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
KBO Satreskrim Polresta Cilacap, Iwan Hertanto, yang juga menjadi pemateri, mengungkapkan bahwa kasus TPPO merupakan perhatian serius. Modus operandi pelaku semakin beragam, mulai dari janji pekerjaan bergaji besar di luar negeri hingga eksploitasi dalam bentuk pekerjaan seks atau perbudakan. Korban dari tindak pidana ini didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya TPPO antara lain kemiskinan, rendahnya pendidikan, bisnis Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, serta budaya kawin muda.
Iwan juga menegaskan perlunya tindakan nyata melalui pencegahan, kewaspadaan dini, serta kepedulian masyarakat terhadap bahaya dan dampak buruk TPPO. Sosialisasi dan advokasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghindari terjadinya TPPO.
Data yang disampaikan oleh Kongkong Yuda Anggraito menunjukkan bahwa Cilacap merupakan salah satu daerah penyumbang PMI tertinggi di Indonesia, peringkat kedua setelah provinsi lainnya, dan nomor satu di Jawa Tengah. Dengan tingginya jumlah PMI, potensi risiko TPPO juga sangat besar.
Untuk memperkuat koordinasi antara instansi dan lembaga yang terlibat dalam pencegahan serta penanganan TPPO yang kompleks, di akhir acara disusun draf Surat Keputusan Bupati Cilacap tentang pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan tindak pidana perdagangan orang (PPTPPO) Kabupaten Cilacap. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh komponen masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat ditekan dan pada akhirnya dieliminasi sepenuhnya di Kabupaten Cilacap.