Calon Mitra Program MBG Laporkan Dugaan Penipuan ke Polresta Solo

Calon Mitra Program MBG Laporkan Dugaan Penipuan ke Polresta Solo

SOLO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Solo Raya, mendatangi Mapolresta Surakarta, Selasa (29/7). Mereka ini adalah para calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MGB). Mereka mengaku menjadi korban penipuan program MGB yang dilakukan Yayasan Barisan Nasional (Barnas) Solo.

Kedatangannya ke Polresta untuk melakukan koordinasi atau konsultasi dengan penyidik kepolisian setempat ihwal dugaan penipuan yang mereka alami.

Mewakili ratusan korban, Harjoko yang juga warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, mengaku sudah menyetorkan uang dan menyiapkan dapur sesuai standar yang diminta. Namun program yang dijanjikan hingga kini tak kunjung terealisasi. Bahkan, laman resmi yayasan kini sudah tak bisa diakses.

Adapun syarat untuk menjadi mitra penyediaan MBG harus membayar pendaftaran dan administrasi sebesar Rp175.000 setiap satu mitra.

"Pada awalnya kami dijanjikan akan dilibatkan dalam program MBG ini. Kerja sama penyediaan makanan dengan bayaran Rp12.000 per boks," katanya.

"Dalam kesempatan ini saya mewakili teman-teman mitra yang awalnya sangat antusias mengikuti program MGB. Program ini disampaikan kepada kami melalui seseorang bernama Paulus, mantan anggota DPRD dari PDIP. Dari situ, kami dikenalkan kepada seseorang yang mengaku Ketua Yayasan Barnas, Eri Primasari Kusuma yang katanya bergerak di bidang sosial dan budaya," ungkap Harjoko.

Lanjut Harjoko, dalam penjelasan awal, para calon mitra diminta menyiapkan 200 porsi makanan bergizi untuk anak-anak sekolah, lansia, hingga masyarakat rentan. Paket makanan tersebut dijanjikan akan dibayar Rp12.000 per boks, di mana Rp10.000 dialokasikan untuk bahan dan masakan, sedangkan perlengkapan makan akan disediakan oleh yayasan.

"Salah satu syaratnya adalah mendaftar dengan mengirimkan data diri berupa KTP dan KK, lalu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 175.000/orang sebagai mitra. Katanya Rp25.000 untuk biaya administrasi, sedang uang Rp150.000 sebagai uang jaminan agar ada keterikatan kerja dan tidak keluar-masuk program," ungkapnya.

Dikatakannya, bukan hanya biaya registrasi, sejumlah mitra juga diminta mempersiapkan dapur sesuai standar yang disebut layak dan steril. Beberapa bahkan harus merenovasi dapur rumah dengan biaya tidak sedikit.

"Ada yang harus memindah dapur dari belakang ke depan agar sesuai standar, dengan biaya antara Rp5 juta sampai Rp7 juta. Ada juga yang harus beli peralatan baru, kompor, dandang, bahkan kredit alat masak karena belum punya," jelas dia.

Harjoko menyebutkan, pihak yayasan beberapa kali mengeluarkan pengumuman bahwa program akan segera dimulai. Bahkan sempat dirilis surat edaran bahwa uji coba akan dilakukan pada 22-23 Juli dan pelaksanaan penuh pada 28 Juli 2025. Namun, semuanya tidak pernah benar-benar terjadi. Draft nota kesepahaman (MoU) sempat dikirimkan, tetapi tak pernah diikuti dengan pelaksanaan kegiatan.

"Yang membuat kami makin curiga, tanggal pelaksanaan di MoU justru tidak dicantumkan dengan alasan itu adalah rahasia yayasan pusat. Mereka hanya bilang ‘yang penting bisa melaksanakan kegiatan’. Kami jadi merasa seperti dibodohi," terangnya.

Harjoko menambahkan, dalam sosialisasi awal, program MBG dikaitkan dengan nama-nama besar. Di antaranya Erick Thohir Foundation dan CSR dari tokoh nasional. Bahkan disebut-sebut penasehat utamanya adalah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Harjoko mengaku sangat kecewa. Dia memperkirakan ada lebih dari 3.000 warga di Solo Raya yang menjadi korban jumlah korban.

Sementara Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto membenarkan adanya aduan dari sejumlah warga terkait dugaan penipuan program MBG.

Namun, pihaknya belum dapat memproses laporan tersebut secara resmi karena para pelapor belum membawa dokumen pendukung lengkap.

"Benar, tadi ada sekitar 30 orang datang ke Polresta bermaksud melaporkan dugaan penipuan kerja sama pengadaan makan bergizi gratis. Mereka sudah kami terima dan tampung, tapi karena belum membawa dokumen seperti surat perjanjian atau bukti tanda terima uang, kami minta mereka melengkapi terlebih dahulu," ungkap Wakasatreskrim.

Pipit Dwi Hasnanto, salah satu pengurus Yayasan Barnas belum bisa dikonfirmasi baik melalui WhatsApp maupun di telpon.

Begitu pula Haryanti alias Atik yang berperan sebagai penerima uang pendaftaran dan administrasi dari calon mitra juga belum bisa dikonfirmasi. Setelah di WA dan dihubungi melalui telepon tidak direspons.