Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun, Guru Ngaji di Brebes Diamankan Polisi
BREBES - Guru ngaji di Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, digeruduk warga di rumahnya setelah terungkap diduga mencabuli adik iparnya, Kamis (26/9/2025).
Bahkan, percabulan itu telah berlangsung tujuh tahun terakir.
Dalam video yang diterima wartawan, KI yang memakai kemeja batik berwarna biru dan sarung nampak duduk di kursi, menghadapi persidangan keluarga besarnya.
Sidang itu juga menghadirkan seorang wanita yang disebut sebagai adik ipar KI.i
Sementara, warga yang mengetahui aksi bejat KI berkerumun di luar rumah menyaksikan sidang keluarga itu.
Untuk menghindari amuk warga, KI kemudian digelandang ke Polsek Larangan.
Belum diketahui secara pasti bagaimana skandal asmara terlarang tersebut berhasil ditutup rapi selama tujuh tahun.
Saat dikonfirmasi, Jumat (26/09/2025), Sekertaris Desa Siandong, Wasikin, membenarkan kejadian itu.
"Betul, Mas, semalam kadus yang mendatangi kelokasi."
"Untuk kronologi pastinya, saya belum mengetahui karena belum mendapatkan laporan dari Kadus."
"Infonya, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Larangan," katanya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Dituntut Mundur, Kades Sengon Brebes Diperiksa Inspektorat Daerah Gara-gara Bertamu ke Rumah Janda
Pantauan di Polsek Larangan, pada pukul 10.29 WIB, terduga pelaku ternyata sudah digelandang ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (*)