Bocah SD Semarang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Ayah Tiri, Inilah Kronologinya
Semarang- Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Semarang diduga menjadi korban pencabulan. Korban bernama F, yang masih duduk bangku Sekolah Dasar (SD).
Korban merupakan anak tiri dari pelaku H yang menikah dengan ibu korban yaitu Y dan tinggal di wilayah Semarang Barat
Baca Juga: Panduan Lengkap Download dan Penggunaan Logo HUT Ke 80 RI Tahun 2025, Jangan Sampai Salah
Sekarang, H juga telah dilakukan penanganan hukum oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.
Terungkapnya kasus ini pada Minggu (20/7/2025). Bermula saat warga mendengar suara histeris Y.
Merasa penasaran dan khawatir, warga mendatangi sumber suara di dalam rumah yang dihuni Y.
"Kegaduhan dipicu adanya upaya dari ibu kandung korban yang ingin bunuh diri dengan cara mencoba memotong urat nadi tangannya dengan cutter," ungkap anggota pengurus Lembaga Perlindungan Anak Jawa Tengah, Zamroni kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (23/7/2025).
Hingga akhirnya aksi nekat ini dapat dicegah, dan Y diinterogasi warga. Akhirnya terungkap dan keluar perkataan dari mulut Y, menyampaikan bahwa anak kandungnya mendapat perlakuan bejat oleh H.
"Korban ini masih duduk di bangku sekolah dasar, umurnya masih 10 tahun. Kejadian terakhir ini sebulan yang lalu. Awalnya terduga pelaku ini juga sempat mengelak," bebernya.
Atas kejadian ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat juga diundang untuk ikut membantu penyelesaian masalah ini.
Termasuk juga dari pihak LPA wilayah setempat juga berada dilokasi kejadian.
"Informasi yang kami dapat, anak ini diduga sudah disetubuhi berulang-ulang dan mengalami pendarahan. Dugaan pencabulan ini sudah dilakukan sampai enam kali," jelasnya.
Menurut informasi yang diperoleh, sebelumnya Y dan H tinggal di wilayah Semarang Utara. Diwilayah ini, H juga sempat akan melakukan perbuatan bejat dengan perempuan adik kandung Y.
Hingga kemudian H diusir warga sekitar dan diikuti Y bersama F, tinggal disebuah rumah di Semarang Barat.
"Terduga pelaku ini juga ingin mengganggu adik dari istri yang sudah mendekati dewasa. Kemudian oleh keluarga sempat diusir dari lingkungan rumah ditempati bersama, dan mereka pindah," katanya.
"Sementara ini korban sudah dipisahkan dari tempat tingga pelaku dan istrinya diikutkan eyangnya untuk menjaga mental. Korban juga sudah dilakukan visum di rumah sakit," ujarnya.
Pihaknya menyebut, LPA Jawa Tengah akan terus ikut membantu dan mengawal kasus kejahatan seksual ini.
Menurutnya, perbuatan ini sungguh menjadi permasalahan yang miris bagi LPA dan tentunya masyarakat kota Semarang yang ingin disebut kota ramah anak.
"Apalagi hari ini sedang memperingati hari anak nasional, dan ternyata di Kota Semarang ada kejadian yang memilukan. Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom dan pendidik malah menjadi predator bagi anak tirinya," katanya.
Kejadian tersebut, H juga langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan penanganan hukum lebih lanjut.
Sekarang H, juga masih mendekam di ruang tahanan Polrestabes Semarang.
"Kami juga berharap ibu korban, korban dan adik-adiknya juga untuk secepatnya mendapat penanganan mendalam dari aspek kesehatan, psikologi, konselor. Dan segera dijauhkan dari locus, utk ditempatkan di rumah aman," pungkasnya.