Bobol Indomaret dari Atap, Dua Pria Diringkus Polisi Temanggung
TEMANGGUNG - Dua pria berinisial MQ (27) asal Kendal dan BY (35) asal Wonosobo ditangkap polisi setelah membobol atap sebuah Indomaret di Jalan Parakan–Weleri Km 1, Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Aksi pencurian diketahui pada Rabu pagi (14/5/2025) sekitar pukul 06.45 WIB, ketika karyawan toko memulai shift pagi dan menemukan area kasir berantakan, rak rokok acak-acakan, serta sejumlah barang hilang. Dari hasil pengecekan, plafon toko telah dijebol.
Barang yang hilang antara lain berbagai jenis rokok, parfum pria, satu unit HP Samsung Galaxy A02S warna hitam, satu unit kamera CCTV merek Dahua, serta sejumlah barang lain. Total kerugian ditaksir mencapai Rp19.108.000.
Hasil penyelidikan mengungkap kedua pelaku masuk dengan memanjat atap, merusak seng, lalu menjebol plafon menggunakan catut besi dan gunting.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengungkapkan kedua tersangka mengaku sudah beraksi di tiga lokasi. Selain Indomaret di Parakan, mereka sempat membobol plafon Alfamart di Kledung namun gagal karena terhalang rangka besi. Mereka telah juga mencuri tabung gas LPG di sebuah warung seblak di wilayah Bulu.
“Rokok menjadi sasaran utama karena bernilai tinggi, mudah dibawa, dan cepat dijual. Mereka menyasar minimarket yang tidak beroperasi 24 jam,” kata Didik.